Posts Tagged ‘minyakpelumas’

Yuk, Kenali Lebih Dekat BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan)

“Satu tindakan untuk masa depan, baca label sebelum membeli”. 
Bpom call center 

Banner bpom

Selasa, 21/2/2017 saya dan teman-teman blogger diberi kesempatan oleh komunitas Wajah Bunda Indonesia untuk berkunjung ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang beralamat di Jl.Percetakan Negara no.23 Jakarta Pusat. Walau Jakarta di guyur hujan lebat sedari subuh, yang menyebabkan beberapa titik jalan juga perumahan penduduk di Jakarta tergenang air alias banjir. Efeknya sarana transportasi mengalami gangguan hingga penumpukan penumpang di beberapa stasiun kereta, kemacetan di beberapa titik ruas jalan, tapi tidak menyulutkan semangat saya untuk datang ke Badan POM.

Latar belakang berdirinya BPOM yang memiliki jaringan nasional serta internasional, dan kewenangan penegakan hukum juga kredibilitas profesional yang tinggi ialah karena kemajuan teknologi di Indonesia yang serba cepat perubahaannya dan signifikan khususnya di bidang industri farmasi, obat tradisional Indonesia, kosmetika, alat kesehatan dan makanan. Peredaran produk industri yang menyebar ke berbagai negara serta pendistribusian yang sangat luas dan mampu menjangkau seluruh strata masyarakat. Konsumsi masyarakat akan produk industri semakin meningkat dan terkadang karena di pengaruhi oleh gaya hidup. Sementara pengetahuan masyarakat belum memadai untuk dapat memilih dan menggunakan produk secata tepat, benar dan aman. Tapi iklan dan promosi gencar mendorong konsumen untuk mengkonsumsi secara berlebihan dan terkadang tidak rasional.

Sebelum cerita lebih lanjut kita bahas dulu visi, misi dan tujuan dari BPOM.

Visinya menjaga agar obat dan makanan aman, meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa.

Misi dari BPOM meningkatkan sistem pengawasan obat dan makanan berbasis resiko untuk melindungi masyarakat. Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan obat dan makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan. Meningkatkan kapasitas kelembagaan BPOM. 

Tujuan dari BPOM meningkatkan jaminan obat dan makanan aman, bermanfaat dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengujian yang hasilnya dapat di percaya.

Latar belakang bpom
Gambar diatas adalah skema dari latar belakang berdirinya atau pembentukan BPOM. Nah!! gambar diatas jelas sekali apa fungsi kedudukan dari BPOM. Saya bantu jelaskan lagi yah, biar tambah tenar saya sebagai blogger hehee….

 Badan POM adalah Lembaga Pemerintah non Kementerian yang dibentuk untuk melaksanakan tugas Pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BPOM juga berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dalam hal perumusan kebijakan yang  berkaitan dengan instansi Pemerintah lainnya serta penyelesaian permasalahan yang timbul dalama pelaksanaan kebijakan dimaksud.

Fungsi dari Badan POM : 

  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan.
  • Pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengawasan obat dan makanan.
  • Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas Badan POM.
  • Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap instansi Pemerintah dan masyarakat di bidang pengawasan obat dan makanan.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, kearsipan, keuangan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Badan POM mempunyai kewewenangan yaitu :

  1. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
  2. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
  3. Penetapan sistem informasi di bidangnya.
  4. Penetapan penggunaan bahan tambahan (zat aditif) tertentu untuk makanan dan penetapan pedoman pengawasan peredaran obat dan makanan.
  5. Pemberian izin dan pengawasan peredaran obat serta pengawasan industri farmasi.
  6. Penetapan pedoman penggunaan konservasi, pengembangan serta pengawasan tanaman obat.

 Bpom

 





Contact Halo BPOM 1500533 mulai beroperasional awal tahun 2014

Tujuan dan sejarah berdirinya Halo BPOM

Prosedur pengaduan dan informasi konsumen sebagai berikut : 



Ini ada beberapa grafik dari pengaduan dan informasi konsumen di tahun 2016.

Contoh pertanyaan dan jawaban pada contact center Halo BPOM 1500533




Untuk Kepala Biro Hukum dan Humas, ​ibu Riati Anggriani, SH, MARS, M.Hum terimakasih untuk penjelasan yang detail mengenai BPOM.

Untuk sesi kedua Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN), bapak Drs. Tepy Usia, Apt, M.Phil, Phd menjelaskan apa itu Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional baik dari fungsi kegunaanya, cara pengujiannya serta bagaimana tempat laboratoriumnya.

Bapak Drs Tepy Usia sedang menjelaskan struktur organisasi PPOMN

 

Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) telah di akui nasional maupun dunia internasional dan WHO.



Laboratorium PPOMN tersebar di setiap provinsi di Indonesia dengan laboratorium terakreditasi ISO 17025 yang di akui secara nasional.

Inilah yang bisa diuji di laboratorium PPOMN

Deteksi obat palsu pun bisa di lakukan di laboratorium PPOMN

 

Oh, yah kami para blogger di ajak berkeliling laboratorium yang ada di kantor BPOM.Para staf yang bertanggung jawab akan bagian laboratoriumnya menjelaskan secara detail dan ramah.


Pengujian obat dan napza mengidentifikasi tablet ecstacy. Vaksin pengujiannya uji potensi dan keamanan. Obat tradisional di uji identifikasi bahan kimia obat, logam berat, aflatoksin.

Untuk pemeriksaan keamanan pangan BPOM mengedukasi masyarakat salah satunya dengan mobil lab keliling dengan para staf ahli yang dengan sabar menjelaskan ciri pangan yang mengandung boraks, formalin, zat pewarna yang berbahaya.


Konfirmasi pengujian dengan instrument mengidentifikasi alfatoksin dalam biji-bijian. Laboratorium bioteknologi mengidentifikasi uji DNA babi dalam pangan.

Contoh pangan yang mengandung btp berlebih

Ciri pangan berformalin

Ciri pangan yang mengandung zat pewarna berbahaya

Ciri pangan yang tercemar zat kimia

Nomor izin edar pangan bisa di cek di BPOM

Maklumat pelayanan BPOM dalam melayani masyarakat


 

    Contact center Halo BPOM 1500533 siap membantu masyarakat


    Ayu jadi konsumen pintar, baca label sebelum membeli. (ida)

    Contact center Halo BPOM 1500533

    SMS : 081.21.9999.533

    Email : halobpom@pom.go.id

    Twitter : @HaloBPOM1500533  @bpom_ri

    Facebook : Bpom RI

    Website : http://www.pom.go.id/new/
    Website : http://cekbpom.pom.go.id/